Usulan Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Koltim ke Kemenpan RI

Photo of Rancang Investasi, Gubernur Sultra Undang Kepala BKPM

“Kita menunggu seperti apa ketentuan atau keputusan pusat, kalau disampaikan harus begini kita harus ikut,” imbuhnya.

Abraham menambahkan, jika ditinjau dari aspek kebutuhan SDM di Pemda Koltim, jumlah yang diusulkan memang masih sangat jauh dari kata cukup, namun semua dilakukan secara bertahap hingga bisa tercukupi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Eko Santoso Budiarto Sauala mengungkapkan, pengusulan CPNS dan P3K itu sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

“Mengingat bahwa semua lokasi pengangaran gaji itukan pada saat mereka lulus seleksi itu menjadi tangung jawab daerah, sehinga yang kita usulkan otomatis untuk anggaran 2021 kita akan siapkan alokasinya, yang dicantumkan melalui Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” jelasnya.

Jadi, lanjutnya, pada prinsipnya Pemda menyiapkan sejumlah alokasi dana untuk melakukan rekrutmen terhadap PPPK dan CPNS untuk tahun 2021 mendatang.

“Yah, untuk sistem penggajian mereka (PPPK) ini kan pasti sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita sudah persiapkan dananya, semua sudah kita perhitungkan didasarakan atas usulan, kita harus konsisten,” imbuhnya.

Reporter: Erik
Editor: Via