Usulan Formasi CPNS Kabupaten Pasuruan Tahun 2021

DIUSULKAN DITAMBAH: Pegawai Pemkab Pasuruan dalam suatu kesempatan. Tahun depan pemkab mengusulkan ada tambahan 543 ASN tahun depan. (Foto: M. Zubaidillah

Menjelang akhir tahun, Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan kembali mengusulkan kebutuhan pegawai tahun depan. BKPPD mengusulkan 543 calon aparatur sipil negara (CASN) atau dulu disebut cpns (calon pegawai negeri sipil).

Sekretaris BKPPD Kabupaten Pasuruan Bambang Adi mengatakan, per bulan September sudah mengajukan kebutuhan pegawai ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jumlah yang diajukan 543 orang.

“Jumlah ini adalah usulan baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Namun, berapa yang diberikan tergantung dari pusat,” terangnya.

Adapun penentuan 543 calon ASN itu didasarkan pada jumlah dari batas usia pensiun (BUP) atau PNS yang pensiun tahun 2021. Sementara tahun 2020 tidak ada penerimaan CPNS. Sehingga, pihaknya tidak mengajukan kebutuhan PNS.

“Jadi karena pengajuan penerimaan ASN tahun 2021, jadi yang bisa diajukan hanya sesuai jumlah PNS yang pensiun tahun depan atau tahun 2021,” terangnya.

Sementara itu, pemerintah pusat memastikan bahwa tahun 2021 bakal ada penerimaan CPNS. Namun, belum jelas berapa jumlah CPNS dan P3K yang dibutuhkan. (eka/hn)