"Ada oknum yang menawarkan formasi tak terisi. Modus mereka meminta sejumlah uang kepada peserta CPNS tak lulus untuk bisa mendapat berkas di Karawang," kata Asep Aang Rahmatullah, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Karawang , Sabtu (31/10/2020).
Aang mengimbau kepada masyarakat tak terpancing dengan modus tipu-tipu oknum tersebut. Ia mengatakan, tak ada penerimaan lanjutan untuk mengisi 21 formasi yang tak terisi. "Tidak ada penerimaan untuk 21 formasi yang tak berhasil terisi. Kekosongan itu akan direkap ke penerimaan CPNS berikutnya. Masyarakat jangan terpancing," ujar Aang.
Pengumuman hasil seleksi CPNS di Karawang dilakukan pada Jumat (30/10/2020). Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara K26-30/B6-105/X/20.01/ Tanggal 28 Oktober perihal penyampaian Hasil integrasi Nilai SKD-SKB Pemkab Karawang Formasi Tahun 2019, peserta yang lulus sebanyak 494 formasi.
Adapun tahapan selanjutnya, kata Aang yaitu pemberkasan untuk pengusulan NIP. Rencananya pemberkasan berlangsung pada 1 November sampai 30 November 2020. "Pemberkasan itu untuk mendapatkan SK CPNS yang rencananya terhitung mulai 1Desember 2020," ujar Aang."Sehingga terdapat kekosongan kekosongan 21 formasi. Rinciannya kesehatan 6 formasi, pertanian 3 formasi, dan Pendidikan 12 formasi," ungkap Aang.
Para CPNS yang lulus akan mendapat penjelasan teknis pemberkasan pada Rabu (4/10/2020). Para peserta bisa membuka portal SSCN untuk mengisi.
Selanjutnya tanggal 4 penjelasan dan teknis pemberkasan tanggal 6 sampai dengan 15 November. Peserta bisa membuka portal SCCN untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) tanggal 16 sampai 30 November. "Jangan sampai telat," imbau Aang.
(ern/ern)