15 November Batas Akhir Menyerahkan Berkas CPNS Kabupaten Bireuen yang Lulus, Persyaratan Wajib Dilengkapi

Lalu, asli surat kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah, asli surat bebas narkoba yang dikeluarkan unit pelayanan pemerintah
Batas Akhir Menyerahkan Berkas CPNS yang Lulus, 15 November, Ini Persyaratan Wajib DilengkapiPara CPNS formasi umum 2019, Senin (09/11/2020) sedang menyerahkan berkas secara manual kepada panitia di BKPSDM Bireuen. SERAMBINEWS/YUSMANDIN IDRIS 
 Lalu, asli surat kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah, asli surat bebas narkoba yang dikeluarkan unit pelayanan pemerintah

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulus seleksi 2019 buruan serahkan berkas.

Pasalnya batas akhirnya pada 15 November 2020, jika tidak dinilai menggugurkan diri.

Di Bireuen, sejumlah CPNS di lingkungan Pemkab setempat yang lulus pada pengumuman beberapa waktu lalu, Senin (09/11/2020) telah mengunggah persyaratan.

Persyaratan diupload melalui https://sscn.bln.go.id.

Mereka  menyerahkan berkas secara manual kepada panitia seleksi di Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen.

Peserta CPNS yang lulus mendatangi kantor tersebut menyerahkan berkas sebagaimana diminta.

Panitia memastikan kepada peserta sudah mendaftar ulang melalui website sebagaimana petunjuk, berkas manual diperiksa teliti panitia.

Kepala BKPSDM Bireuen, Mawardi SSTP MSi melalui stafnya Fakhrurrazi mengatakan, seluruh peserta awalnya mendaftar ulang, kemudian berkas yang sudah didaftar ulang dibawa ke panitia untuk diperiksa ulang.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan melengkapi berkas secara manual adalah surat permohonan atau lamaran tulis tangan bermaterai Rp 6.000 ditujukan kepada Bupati Bireuen, kemudian daftar riwayat hidup dari
sscan yang telah ditandatangani sebelumnya.

Berikutnya foto copy ijazah/transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, asli surat keterangan catatan kriminal.

Lalu, asli surat kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah, asli surat bebas narkoba yang dikeluarkan unit pelayanan pemerintah atau BNNK kabupaten.

Terakhir surat pernyataan bersedia tidak pindah minimal selama 10 tahun.

Batas akhir penyerahan berkas secara manual pada 15 November 2020.

Mawardi mengulang kembali jumlah formasi umum 2019 sebanyak 263 orang, jumlah pelamar seluruhnya 5.124 orang, dari jumlah tersebut 4.915 orang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dari jumlah tersebut hanya 396 orang yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
dan yang ikut SKB 395 orang.

Hasil akhir yang lulus SKB dan tercatat sebagai CPNS sesuai formasi
yang dibuka yaitu 263 orang.

Mawardi mengharapkan para pelamar CPNS yang telah mendaftar melalui https://sscn.bln.go.id untuk segera
menyerahkan berkas secara manual ke panitia, batas akhir 15 November 2020. (*)Aceh Tribun