Pengumuman hasil seleksi diumumkan secara nasional melalui Website resmi Kementerian Agama RI di akun Kemenag.go.id, Jumat, 30 Oktober 2020. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah pengumuman hasil ini, maka akan dibuka masa sanggah mulai 1-3 November 2020.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup di portal SSCN masing-masing.
Jangan mudah terpedaya, proses seleksi dari awal dilakukan secara online, tidak ada yang dapat bermain atau membantu selain kemampuan anda sendiri.
"Ini harus menjadi perhatian para peserta, setelah pengumuman tahapannya belum selesai. Kita harapkan peserta aktif mengikuti prosedur pengisian kelengkapan administrasi," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu 1 November 2020.
Iqbal menjelaskan, bersamaan dengan masa sanggah, CPNS yang lulus seleksi diwajibkan melakukan pemberkasan secara online untuk tahap usulan nomor induk pegawai (NIP) melalui portal SSCN masing-masing.
Dikatakannya, kelengkapan dokumen pemberkasan yang diunggah peserta akan digunakan sebagai dasar pengusulan NIP.
"Berkas yang perlu diunggah dapat dilihat kembali melalui pengumuman yang telah diumumkan oleh panitia seleksi melalui website resmi maupun media sosial, jangan sampai saudara lalai terhadap hal ini," ujarnya.
Ia menyatakan, peserta yang lulus merupakan murni hasil dari ujian seleksi yang telah dilakukan secara profesional dan transparan.
"Selamat kami ucapkan bagi yang telah lulus, semoga menjadi ASN yang berdedikasi dan mengabdi sebaik mungkin di bawah payung Kementerian Agama guna memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Iqbal.
"Doa dan usaha serta dengan kehendak Allah sauadara-saudara telah dinyatakan lulus pada hari ini," katanya.
Karena itu, Iqbal meminta peserta seleksi CPNS untuk tidak percaya oknum atau calo yang menyatakan dapat mengurus kelulusan.
"Jangan mudah terpedaya, proses seleksi dari awal dilakukan secara online, tidak ada yang dapat bermain atau membantu selain kemampuan anda sendiri," ujarnya.
Kemenag Aceh meminta para CPNS melaporkan jika ada yang mengaku calo. "Mohon melaporkan kepada Kanwil Kemenag Aceh, apabila hal ini terjadi akan ditindak secara hukum, perlu diketahui proses seleksi CPNS ini dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, cepat, dan objektif," katanya.
Kemenag Aceh menginformasikan, bagi peserta CPNS formasi 2019 yang bermaksud mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
"Pengunduran diri hanya dapat dilakukan jika pengusulannya sebelum NIP ditetapkan BKN," katanya.[]