Seleksi CPNS 2021 kabarnya akan dimulai pada Maret 2021.
Kuota CPNS 2021 disebut Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mencapai satu juta slot dengan formasi prioritas.
Diprediksi, pendaftar penerimaan CPNS 2021 bakal membludak. Pasalnya, pada tahun 2020, CPNS ditiadakan.
Sebelum mendaftar, ada baiknya perhatikan terlebih dahulu data administrasi yang akan dikumpulkan saat pendaftaran nanti.
Data yang tidak sesuai dengan kriteria persyaratan, akan menggugurkan peserta pada saat pemberkasan nanti.
Berikut data yang harus dicek kebenarannya sebelum mendaftar CPNS 2021
1.Kualifikasi pendidikan yang dimiliki peserta harus sesuai dengan persyaratan
Ketika peserta mendaftar CPNS 2021, pada setiap formasi yang didaftarkan pastinya akan ada kualifikasi pendidikan yang telah ditentukan.
Peserta wajib untuk benar-benar memperhatikan kualifikasi yang dibutuhkan, telah sesuai atau tidak dengan yang dimiliki peserta.
Namun, apabila kualifikasi pendidikan yang dimiliki peserta tidak sesuai dengan persyaratan, namun tetap mendaftar, besar kemungkinan peserta akan gagal di awal.
2. Akreditasi Universitas dan Akreditasi Prodi, harus sesuai dengan persyaratan
Ketika mendaftar CPNS di awal, peserta diharuskan lebih teliti dalam memeriksa persyaratan atau kualifikasi yang dibutuhkan.
Salah satunya harus menyesuaikan Akreditasi Universitas dan Akreditasi Prodi yang sesuai dengan persyaratan ketika mendaftar.
Perhitungan Akreditasi dimulai ketika peserta lulus dari Universitas, bukan terbitan Akreditasi terbaru.
Selain itu, Universitas harus terdaftar di BAN PT. Apabila tidak terdaftar, peserta dianggap tidak memenuhi kriteria.
Jika nantinya saat pemberkasan, akreditasi yang ditemukan tidak sesuai dengan persyaratan awal formasi, akan membuat peserta gugur.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus sesuai
Peserta wajib betul memasukan data Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan yang dimiliki.
Saat pemberkasan nanti, peserta harus membuktikan kebenaran dari IPK yang didaftarkan tersebut.
Apabila ditemukan perbedaan dari IPK awal mendaftar dengan ketika pemberkasan, maka tahap seleksi pemberkasan dinyatakan gagal.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: Berbagai Sumber