Sejak diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, informasi BLT guru honorer mulai dicari PTK.
Mulai dari apakah hanya PTK di swasta yang hanya mendapat BLT guru honorer, apa itu SPTJM, sampai bagaimana cara mendapatkan SK Penerbitan penerima BSU Kemendikbud.
PTK bisa mencari tahu soal BLT guru honorer Rp1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru dan pddikti.kemdikbud.go.id untuk dosen.
Berikut 5 pertanyaan yang banyak ditanyakan PTK terkait BSU Kemendikbud atau BLT guru honorer Rp1,8 juta dilansir dari Kemdikbud.go.id:
1. Apakah hanya PTK yang bertugas di satuan pendidikan swasta saja yang mendapat BSU Kemendikbud?
Semua PTK non-PNS yang bertugas di satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di bawah binaan Kemendikbud bisa mendapatkan BSU jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik atau PDDikti per 30 Juni 2020;
b. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;
c. Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020; dan
d. Penghasilan di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandangani oleh penerima
bantuan.
2. Apakah yang dimaksud dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tersebut?
SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak merupakan surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai) oleh PTK penerima bantuan.
Bantuan Subsidi Upah diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan 1 (satu) kali sebesar Rp1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sebelum dipotong pajak penghasilan.
4. Siapa yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BSU Kemendikbud?
Yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penerima BSU adalah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
5. Kapan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima diterbitkan oleh Kemendikbud?
Surat Keputusan Penetapan Penerima BSU Kemendikbud diterbitkan pada minggu kedua bulan November 2020 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud.***
Sumber: Kemdikbud