Berdasarkan data Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN per 31 Oktober 2020, secara nasional terdapat 11.580 formasi kosong. Adapun rinciannya adalah ada formasi jabatan fungsional umum yang kosong sebanyak 3.640 formasi.
Selain itu, ada sekitar 2.695 formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan yang kosong. Di posisi jabatan fungsional tenaga guru juga masih ada sekitar 2.361 yang kosong.
Selanjutnya, ada sekitar 2.001 jabatan fungsional tenaga teknis juga yang kosong. Dan yang terakhir, ternyata masih ada sekitar 883 jabatan fungsional tenaga dosen yang masih kosong.
Angka formasi kosong tersebut didapat pasca optimalisasi. Yang dimaksud pasca optimalisasi adalah setelah dilakukan pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbaik.
Sebelum dilakukan optimalisasi (pra optimalisasi), peserta lulus berjumlah 129.825. Namun kemudian pasca optimalisasi peserta lulus menjadi 138.791 orang.
Karena sudah melalui tahap optimalisasi, maka jumlah formasi kosong tersebut sudah tidak dapat diisi oleh peserta dengan kategori apapun.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan jika jabatan yang formasinya tidak terisi alias kosong masih diperlukan, instansi yang bersangkutan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kementerian PANRB.
"Namun pemenuhan usulan tersebut akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kementerian PANRB," ujarnya dalam keterangannya kepada Okezone, Sabtu (14/11/2020)