Sebanyak 728 peserta seleksi CPNS Klaten 2019 dinyatakan lolos usai melakukan penghitungan integrasi nilai SKD dan SKB.
"Peserta seleksi CPNS Klaten yang dinyatakan lolos seleksi akhir dalam artian sudah mempertimbangkan nilai SKB dan SKD terdapat 728 peserta yang dinyatakan lulus," ujar Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Tamtama.
Dikatakannya, sebelumnya tes seleksi kompetensi bidang atau SKB di masa pandemi ini dilakukan di 12 lokasi yang berbeda.
Dari 1.564 peserta, yang hadir dan mengikuti tes SKB ada 1.541 peserta, sebanyak 23 peserta sisanya tidak hadir," imbuhnya.
Setelah pengumuman dilakukan, selanjutnya peserta akan memasuki masa pemberkasan dan usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS.
Peserta diminta agar secara aktif memantau laman resmi bkppd.klatenkab.go.id untuk mengetahui jadwal dan pengarahan terkait pemberkasan CPNS
Mengacu pada pengumuman tersebut, adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan seperti pas foto, ijazah dan transkrip nilai asli, surat pernyataan 5 poin yang akan dijelaskan saat pengarahan nanti.
Selain itu, surat sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS dan dari pelayanan kesehatan milik pemerintah, surat keterangan tidak menggunakan NAPZA, hingga bukti pengalaman kerja yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (apabila memiliki masa kerja).
Kemudian, daftar riwayat hidup dan dokumen lain yang akan dijelaskan saat pengarahan.