Alasan Peserta CPNS yang Mengundurkan Diri di Provinsi Jawa Timur, Penuh Haru

Sajendra Anggi Faragita
ilustrasi CPNS. Penting! Cara dan Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba Untuk CPNS 2021 /PR Bandung Raya
Menjadi PNS merupakan keinginan sebagian besar masyarakat Indonesia karena hidupnya dijamin oleh negara. Namun, kenyataannya banyak yang telah lolos di seleksi CPNS 2019 melakukan pengunduran diri tak terkecuali seperti yang dialami BKD Jawa Timur.

Hingga tanggal 13 November telah ada total 5 orang yang akhirnya mengundurkan diri padahal hanya tinggal pemberkasan saja.

Lalu apa yang menjadi alasan mereka meninggalkan posisi yang banyak diminati olah sebagian masyarakat Indonesia ini?

Dilansir dari penyataan peserta undur diri yang diunggah oleh BKD Jawa Timur di laman instagramnya, banyak alasan-alasan pengunduran diri yang cukup mengharukan.

Semua alasan dari ketiga peserta tersebut diungkapkan karena pengorbanannya terhadap keluarga.

Peserta pertama mengungkapkan bahwa lokasi yang ia dapatkan terlalu jauh serta istrinya telah diterima sebagai CPNS.

Tidak hanya itu, ia juga memiliki dua anak kecil dengan usia 3 tahun dan 7 tahun serta tidak direstui orang tua jika harus bekerja terlalu jauh dan orang tuanya tersebut merupakan lansia di atas 60 tahun.

Peserta kedua mengungkapkan bahwa ia terpaksa mengundurkan diri karena ayah kandungnya telah meninggal dunia sehingga ia harus merawat ibunya dan harus tinggal bersama ibunya tersebut.

Peserta ketiga mengungkapkan bahwa ia mengundurkan dari CPNS 2019 karena calon suami harus bekerja sebagai perangkat desa di wilayah tertentu sehingga ia harus ikut tinggal di sana.

Dari total 5 formasi yang kosong tersebut baru tiga posisi yang telah tergantikan karena ketiganya telah mengundurkan diri sejak tanggal 11 November sedangkan yang kedua pada tanggal 13 November.

Untuk informasi selengkapnya mengenai tiga formasi yang telah digantikan dapat Anda lihat di sini. Sedangkan untuk update informasi selanjutnya pada 2 formasi yang mengundurkan diri tersebut dapat Anda pantau di sini.***

> Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: BKD Jatim