Alur Pendaftaran CPNS 2021 Beserta Syarat Pendaftarannya

Ariq Labib

Ilustrasi seleksi CPNS. Wajib Tahu dan Siapkan dari Sekarang! Alur Pendaftaran CPNS Beserta Syarat Pendaftarannya /(Dok. Situs Seleksi CPNS) Alur pendaftaran CPNS dan syarat pendaftarannya, wajib untuk kamu pahami untuk mendaftar CPNS 2021 dan bisa dipersiapkan dari sekarang.

Sudah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS 2021 pada Maret 2021.

Meskipun tanggal pastinya belum rilis, untuk kamu yang masih bersemangat mendaftar CPNS 2021, dibawah ini adalah alur pendaftaran CPNS dan syarat pendaftarannya.

Untuk alur pendaftaran CPNS 2021 diprediksi tidak akan ada banyak perubahan dari seleksi CPNS 2019, mengingat seleksi CPNS 2020 ditiadakan karena pandemi virus corona (Covid-19).

Diperkirakan ada beberapa perubahan teknis detail di beberapa proses untuk menyesuaikan protokol kesehatan.

Oleh karena itu inilah alur pendaftaran CPNS dikutip dari laman BKN

1. Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS

2. Pendaftaran CPNS

3. Seleksi Administrasi

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

6. Pengumuman kelulusan

7. Pemberkasan

Alur pendaftaran CPNS diatas merujuk pada seleksi CPNS 2019.

Kemudian untuk persyaratan umum mendaftar seleksi CPNS 2021 sebagai berikut;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo sudah mengonfirmasi pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2021.

"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Tjahjo Kumolo, ***

Editor: Muhammad Nur Sumber: BKN