Para guru hononer bisa mencari informasi Bantuan Subsidi Gaji dari pemerintah melalui laman ini.
Guru honorer bisa membuka info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Gaji dari pemerintah.
Kemungkinan guru honorer dapat bantuan subsidi gaji ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
Dia mengatakan, ada selisih anggaran dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang terdampak Covid-19.
Untuk itu dirinya menyarankan kepada Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana tersebut kepada guru honorer.
"Selisih ini kami sudah koordinasikan dengan Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah mengutip laman Antara Rabu (11/11).
Dia juga menjelaskan banyaknya permintaan dari guru honorer akan bantuan ini, Kemenaker merekomendasikan untuk menghubungi kementerian terkait.
"Banyaknya permintaan tersebut maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," papar Ida, sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Jaksel News dalam artikel
Adapun cara untuk mendapatkan BLT atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) guru honorer tersebut adalah:
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per akhir Juni 2020.
- Bantuan ini diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
- PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Untuk mengetahuinya ada baiknya segera masuk ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Namun menurut pan
Namun berhubung ini adalah satu-satunya informasi terkait BLT tersebut, mungkin pengunjung bisa menunggu di waktu-waktu di mana pengunjung website tidak terlalu padat.
GTK merupakan info validasi data guru yang berfungsi membantu pengajar mendapatkan data sekolah.
Jika ada kesalahan data, proses perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah terkait. Untuk membuka GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.
- Pastikan menggunakan email aktif
- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.
Jika masuk ke dalam daftar calon penerima bantuan, tampilannya akan memperlihatkan nama bank penyalur.
Meski nama cabang bank dan nominal belum tersedia. Jika tidak ada tampilan seperti itu tidak perlu risau. Cukup menunggu selama satu minggu dan mengeceknya secara berkala.
Berikut rekap hasil validasi BPJS:
1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)
3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)
4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)
5. Dosen Ma'had Aly (532)
6. Tenaga Kependidikan RA/Madrasah (73.714)
7. Tenaga Kependidikan PTKI (7.444)
8. Guru Pendidikan Keagamaan Kristen (2.134)
9. Guru Pendidikan Keagamaan Katolik (2.005)
10. Guru Pendidikan Keagamaan Hindu (1.618)
11. Guru Pendidikan Keagamaan Buddha (832)
12. Guru Pendidikan Keagamaan Khonghucu (141)
Rencananya, akan ada 1,63 juta guru honorer Kemendikbud dan 749,5 ribu guru honorer Kemenag yang disasar sebagai penerima bantuan ini.
Perluasan tersebut tidak akan menambah beban negara. Selain itu akan ada bantuan program pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan tersebut menyasar pada operasional pesantren dan madrasah serta lpa sebesar Rp 2,3 triliun.
Tujuannya untuk membantu lebih dari 21.173 pesantren dan 62.153 madrasah dan 112.008 lembaga pendidikan Alquran. Dikabarkan bantuan tersebut akan cair di bulan November ini.***(Winda Destiana Putri/Jaksel News)
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: Jaksel News