Beberapa Berkas yang Jadi Faktor Kelulusan, Jelang Pendaftaran CPNS 2021

Andis Andriawan

Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka dalam waktu dekat ini.

MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kuota CPNS 2021 mencapai 1 juta.

Jumlah penerimaan formasi yang besar tersebut diambil karena pada tahun 2020 seleksi penerimaan CPNS ditiadakan.

Penerimaan CPNS 2021 mendatang dirasa penting sebagai penyeimbang saat masa krisis seperti ini mengingat tingginya angka stunting, kematian ibu dan anak, serta wabah Covid-19.

Dengan adanya kasus tersebut terpadat beberapa sektor formasi yang menjadi prioritas diantaranya perawat, bidan, dokter umum dan spesialis.

Sedangkan dengan adanya masalah di sektor stunting khusunya pada anak rencananya penyuluh pertanian dan perairan menjadi formasi yang akan menjadi prioritas lainnya.

Menpan RB menyebut rencananya penerimaan CPNS 2021 akan dilaksanakan pada Maret 2021.

Hal tersebut tentunya berbeda dengan jadwal pembukaan CPNS tahun 2017, 2018 dan 2019 yang selalu dilakukan pada akhir tahun.

“Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021), namun kita belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021," ujar Tjahjo Kumolo.

Hingga saat ini pemerintah pusat dan sejumlah instansi terkait terus melakukan koordinasi mengenai berapa banyaknya kuota dan formasi apa saja yang dibutuhkan dalam pelaksaan CPNS mendatang.

"Belum, karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," kata Tjahjo.

Dalam pendaftaran seleksi CPNS, pemberkasan menjadi langkah pertama yang harus dilakukan pelamar untuk bisa maju ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tentunya hal ini menjadi faktor kelulusan agar bisa diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap kementerian, lembaga dan instansi tentunya menerapkan persyaratan pemberkasan yang berbeda sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar.

Namun secara umum, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan terdapat sejumlah berkas persyaratan umum yang harus disiapkan pelamar sebelum mendaftar.

1. Keaslian surat lamaran

Sebelum mengunggah surat lamaran, pendaftar terlebih dahulu harus memastikan keabsahan berkas tersebut.

Banyak pendaftar CPNS pada gelombang sebelumnya gugur akibat surat lamaran yang dimasukan tidak sesuai dengan ketentuan dari BKN.

2. Kesesuaian kualifikasi Pendidikan (ijazah)

Pendaftar harus benar-benar memperhatikan formasi yang dipilih dengan jurusan yang tertera pada ijasah terakhir.

Ketidak sesuaian dalam memilih formasi dengan jurusan yang tertera di ijasah seringkali menggugurkan pendaftar dalam tahap pemerkasan.

3. Kesesuaian data dalam daftar riwayat hidup

Seringkali pendaftar tidak melampirkan data yang benar mengenai riwayat hidup pendidikan.

4. Keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Sejumlah kementerian pada pelaksanaan CPNS tahap sebelumnya mengharuskan pendaftar untuk menungunggah lampiran SKCK sebagai bukti tidak pernah terlibat tindak pidana,

Namun terdapat pula beberapa kementerian yang tidak mengharuskan pelamar untuk menyiapkan berkas tersebut.

5. Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Kebenaran surat keterangan sehat harus benar-benar diperhatikan untuk memastikan pendaftar tidak mempunyai riwayat pentakit bawaan.

6. Keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya

Maraknya kasus peredaran narkoba membuat persyaratan ini wajib di unggah oleh pendaftar untuk memastikan pelamar terbebas dari barang haram tersebut.

Terdapat sejumlah dokumen lainnya yang harus disiapkan pelamar sebelum memulai mendaftar CPNS antara lain menyiapkan scan KTP, setrifikat TOEFL, serta berkas pendukung lainnya yang telah ditentukan oleh instansi yang Anda lamar.*** Editor: Bayu Nurulah

Sumber: SSCN BKN