Beberapa Materi Tes untuk Guru Honorer Untuk Seleksi Penerimaan Guru PPPK 2021

Ramanda Rizki Sari
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Seleksi PPPK 2021 ini diperuntukkan guru-guru honorer K2, guru swasta, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan sedikit mengenai mekanisme seleksi satu juta guru PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 disebut sedikit berbeda dengan seleksi CPNS. Dalam seleksi CPNS, peserta akan menjalani tiga tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, SKD, dan SKB.

Sementara itu, seleksi PPPK 2021 hanya menjalani dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan SKB.

Iwan Syahril mengatakan materi yang diujikan yakni tentang kemampuan guru baik dari sisi pengetahuan maupun kemampuan mengajarnya.

"Ini SKB-nya enggak sulit-sulit amat karena bersentuhan langsung dengan rutinitas guru. Yang utama perkuat content-nya dan pedagogi," ucap Iwan..

Iwan menambahkan, guru yang bersangkutan harus paham betul dengan isi materi bahan mengajarnya terutama untuk para guru mata pelajaran (mapel).

“Pada dasarnya, seorang guru mapel harus menguasai teoritisnya dan bagaimana mengajarkan kepada siswa agar lebih mudah dipahami. Guru yang benar-benar melakukan tugas fungsional, akan bisa dengan mudah mengikuti SKB-nya,” kata Iwan.

Sebelum seleksi, Kemendikbud akan memberikan materi pembelajaran agar siap menghadapi tes nanti.

Materi akan diberikan secara online dan gratis. Diharapkan para guru honorer bisa memanfaatkan dan terus mengasah kemampuannya.

"Guru harus terus belajar dan belajar karena ilmu pengetahuan itu terus berkembang. Jangan pernah takut menghadapi ujian. Jangan pernah takut juga berkompetisi sebab semua guru punya peluang sama dan pasti bisa," sambungnya.

Dia juga mengharapkan pemda segera mengajukan usulan formasi kebutuhan guru PPPK sebelum 31 Desember 2020.

"Kami memanggil seluruh guru honorer ikut seleksi PPPK 2021. Ada banyak kesempatan dan peluang untuk mengisi formasi tersebut. Dengan menjadi guru PPPK, kesejahteraan meningkat dan tidak ada lagi yang gajinya di bawah Rp 500 ribu per bulan," tandasnya.

Dia juga berharap, pemda bisa memanfaatkan seleksi PPPK 2021 untuk bisa mensejahterakan guru-guru honorer yang ada di seluruh Indonesia.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud