Bocoran Kuota CPNS 2021, Sangat Terbatas!

Foto Ilustrasi PNS. Cek Disini Bocoran Kuota CPNS 2021, Sangat Terbatas! /(Dok. Sistem Seleksi CPNS) / /https://sscn.bkn.go.id/ Amat sangat terbatas! Berikut bocoran kuota pendaftaran CPNS 2021.

Sempat ditunda tahun ini untuk pendaftaran CPNS 2020, pemerintah bakal kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.

Namun bersiap-siaplah kecewa, karena kuota yang disiapkan benar-benar sedikit dan formasinya sangat terbatas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo sudah mengonfirmasi pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka kembali.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo Kumolo dilansir RRI, Kamis 15 Oktober 2020.

Tjahjo Kumolo berujar bahwa penerimaan CPNS 2021 menjadi sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini.

Oleh karena itu, formasi CPNS yang akan dibuka sebatas perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

"Ini penting, sebab soal stunting masih tinggi," ujar Tjahjo Kumolo.

Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Kelengkapan dokumen yang perlu Anda siapkan:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN.

Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.

Itulah dia informasi bocoran kuota pendaftaran CPNS 2021.

Pantau terus informasi terbaru CPNS 2021 di akun Twitter @BKNgoid, Twitter @kempanrb, dan laman web SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).***

Editor: Muhammad Nur

Sumber: RRI