Sebelum dana BSU BLT Kemendikbud hangus, Anda bisa segera lengkapi dokumen persyaratannya dan mulailah untuk mengaktifkan rekening Anda sampai batas waktu yang ditentukan.
Adapun tahap pengaktifan rekening BSU BLT Kemendikbud sendiri dilakukan setelah melampirkan dokumen yang menjadi salah satu persyaratannya kepada bank penyalur.
Dilansir dari situs resminya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Rp1,8 juta ini juga rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Jadi, bagi Anda yang belum mendaftar bantuan tersebut. Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri.
Bagi Anda yang telah berhak menerima Bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bisa siapkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengaktifkan rekening.
Beberapa dokumen tersebut seperti diantaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.
Setelah itu aktifkan rekening Anda dan Jangan sampai lupa bawa dokumen Anda.
Pengaktifan rekening sendiri dilakukan sebelum batas waktunya. Jika lewat dari batas yang sudah ditentukan, bisa jadi dana BSU Kemendikbud gagal cair.