Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan sejumlah dokumen bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2019 masih berlangsung.
Pengisian DRH dan pengunggahan berkas dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada 15 November 2020.
Sementara, usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS disampaikan oleh instansi secara lengkap pada SAPK dan DOCUDigital selambat-lambatnya pada 30 November 2020.
Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, BKN menyediakan fasilitas berupa notifikasi kepada peserta yang telah mengunggah berkas jika terdapat kesalahan.
"Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yang salah unggah, sistem kami akan memberikan notifikasi via WhatsApp untuk menginfokan hal tersebut," kata Diah Kamis (12/11/2020).
Notifikasi akan diberikan untuk dokumen persyaratan yang belum valid, hasil scan dokumen yang tidak dapat dibaca, atau salah unggah dokumen.
Pastikan nomor ponsel
Diah mengimbau peserta untuk memastikan nomor handphone yang diinfokan saat registrasi atau pendaftaran selalu aktif.
Notifikasi akan dikirimkan dari nomor +62-877-8775-4000. Notifikasi dikirimkan secara otomatis, setelah instansi memeriksa unggahan dokumen pemberkasan.
Setelah itu, peserta diimbau masuk ke akun SSCN masing-masing dan melakukan perbaikan terhadap dokumen yang mengalami kendala.
Berikut contoh notifikasi yang akan diberikan:
- Notifikasi SSCN-DOCUDigital
Sistem SSCN dan DOCUDigital secara otomatis mengirimkan pesan ini setelah Instansi memeriksa unggahan dokumen pemberkasan Anda.
Kami informasikan bahwa terdapat dokumen persyatan yang belum valid yaitu DRH, SURAT KETERANGAN NAPZA.
Sistem SSCN-DOCUDigital BKN
Pesan ini dikirim otomatis melalui sistem, mohon untuk tidak dibalas.
Dalam masa pemberkasan CPNS2019 ini, #SobatBKN g perlu terlalu khwatir dg berkas yg sdh diunggah, apakah sdh memenuhi syarat / belum. Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yg salah unggah, sistem kami akan menotifikasi via whatsapp utk menginfokan hal tsb kpd kalian pic.twitter.com/xT4iN2gc59
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 11, 2020
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id serta tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NIP secara digital (digital signature).