Seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka karena kebutuhan yang mendesak. Serta karena seleksi CPNS 2020 ditunda karena pandemi virus corona (Covid-19).
Buat kamu yang berencana mendaftar seleksi CPNS 2021, dibawah ini adalah formasi prioritas yang masih sepi peminat. Perhatikan juga jadwal seleksi dan syarat mendaftar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan petunjuk terkait informasi seleksi penerimaan CPNS 2021.
Tjahjo Kumolo sudah mengatakan pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada bulan Maret 2021, dikutip dari ANTARA pada 14 Oktober 2020.
Inilah formasi prioritas seleksi CPNS 2021 yang masih sepi peminat dilansir dari laman web BKN pada 12 November 2020
1. Guru
2. Bidan
3. Perawat
4. Dokter
5. Penyuluh pertanian
6. Penyuluh KB
7. Penyuluh P
Terkait formasi prioritas, Tjahjo Kumolo berujar bahwa kebutuhan akan PNS sektor diatas sangat dibutuhkan untuk membantu penanganan virus corona (Covid-19).
"Tahun depan sudah kita sepakati untuk adanya pengadaan 1 juta guru. Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," ucap Tjahjo Kumolo tegas.
Tjahjo Kumolo juga bicara kapan seleksi pendaftaran CPNS 2021 bakal dimulai.
Dia membocorkan untuk jadwal seleksi CPNS 2021, akan berbeda dibanding tiga periode seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil sebelumnya.
Tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 lalu, biasanya untuk jadwal seleksi CPNS dilakukan di akhir tahun.
Akan tetapi, rencananya jadwal seleksi CPNS 2021 akan dibuka awal tahun 2021.
"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Rabu 4 November 2021
Untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2021, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:
1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.
2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.
Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN.
Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.
Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.
Itulah dia informasi bocoran kuota pendaftaran CPNS 2021.
Pantau terus informasi terbaru CPNS 2021 di akun Twitter @BKNgoid, Twitter @kempanrb, dan laman web SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).***
Editor: Muhammad Nur
Sumber: ANTARA, bkn.go.id