Formasi Yang dibutuhkan Pada CPNS Tahun 2021

Jumlah Formasi 1,2 Juta, Dibutuhkan Tenaga Guru, Bidan, Perawat dan Dokter

Akhirnya terjawab penerimaan CPNS dibuka untuk tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun 2020, penerimaan CPNS ditiadakan.Penerimaan CPNS 2021 - Jumlah Formasi 1,2 Juta, Dibutuhkan Tenaga Guru, Bidan, Perawat dan DokterSeribu peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020). Penerimaan CPNS 2021 akan dibuka  

Penerimaan CPNS 2021 - Jumlah Formasi 1,2 Juta, Dibutuhkan Tenaga Guru, Bidan, Perawat dan Dokter

Akhirnya terjawab penerimaan CPNS dibuka untuk tahun 2021. 

Sebelumnya, pada tahun 2020, penerimaan CPNS ditiadakan.

Formasi CPNS 2021 yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.//

Petugas memeriksa administrasi peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020).
Petugas memeriksa administrasi peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

CPNS 2021 - Bocoran Formasi CPNS 2021, Penerimaan CPNS Bulan Maret,Siapkan Berkas Anda dari Sekarang

CPNS 2021 rencananya akan mulai dibuka pada Maret 2021.

Formasi CPNS 2021 dikabarkan mencapai 1,2 juta formasi yang terdiri atas tenaga guru, bidan, perawat, dokter, penyuluh pertanian dan KB.

Pemerintah kini masih melakukan persiapan dan penggodokan rencana penerimaan CPNS 2021 yang dijadwalkan pada Maret mendatang.

"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo Rabu (4/11/2020) 

tribunnews
ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO)

Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.

Formasi CPNS 2021 yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.

Formasi CPNS 2021 di antaranya.

1. Guru (kuota: 1 juta)

2. Bidan

3. Perawat

4. Dokter

5. Penyuluh pertanian

6. Penyuluh KB

7. Penyuluh PU

"Tahun depan sudah kita sepakati untuk adanya pengadaan 1 juta guru. Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo .

"Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," sambungnya.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah .formasi tahun 2019," kata Andi,

Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan CPNS yakni:

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah 

Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 :

1. Pas foto berlatar belakang merah

2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun

3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Surat lamaran

7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi.

(*/)