Tidak Ada Batasan Seleksi, Tapi Cek Dulu Batasan Usia Ya!
ilustrasi tes CPNS 2021 /Antara/Nova Wahyudi
Buat pejuang CPNS tidak lolos seleksi CPNS 2019 tidak perlu berkecil hati, sebab bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2021
Namun, buat kamu yang gagal berulang kali dalam mengikuti tes CPNS, pastinya bertanya-tanya, adakah batasan seleksi?
Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan bahwa mendaftar seleksi CPNS tidak dibatasi berapa kali, tetapi dibatasi usia pada syarat pendaftaran.
"Maksimal usia sampai pada bulan tertentu pada tahun tersebut 35 tahun dan itu ada di pengumuman pendaftaran," kata Paryono kepada pers, Jumat 30 Oktober 2020.
Dilansir dari laman SSCN BKN, batas usia pelamar CPNS tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sementara untuk pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal adalah 40 tahun.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019
Diberitakan sebelumnya oleh Moreschick, pemerintah berencana membuka seleksi CPNS pada 2021.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, mengungkapkan jumlah formasi pada seleksi CPNS 2021 kemungkinan akan lebih banyak dibandingkan tahun 2019.
Ia mengungkapkan jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.
Sehingga, kata Andi, kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021.
Meski demikian, terkait dengan pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021, Andi mengaku belum bisa mengungkap tanggal pasti, namun diusahakan bisa secepatnya.***
Editor: Ruth Martha Winnie
Ruth Martha Winnie