Hal Menarik Tentang Guru PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta

Syarat Honorer Jadi Setara PNS
Ilustrasi/Foto: Luthfy Syahban

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk profesi guru dibuka pada 2021.

"Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021," kata Nadiem disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, kemarin Senin (23/11/2020).

Ada sejumlah fakta menarik dalam rekrutmen PPPK, apa saja? berikut selengkapnya:1. Dapat tunjangan Rp 4 Juta

Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fasilitas yang bakal diterima guru honorer yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen sendiri bakal dibuka 2021.

"Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN (aparatur sipil negara)," katanya yang disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan.

"Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," sebutnya.

2. PPPK tingkatkan kesejahteraan guru

Kuota guru PPPK yang dibuka pemerintah tahun depan sebanyak 1 juta. Hal itu, dijelaskan Sri Mulyani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.

"Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda. Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut," tambahnya.

3. Gaji honorer cuma Rp 100 Ribu

Nadiem Makarim mengungkapkan masih ada guru honorer yang hanya dibayar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Padahal, guru-guru honorer ini memiliki dedikasi yang tinggi.

Pendiri Gojek itu menyadari masih banyak guru honorer yang gajinya tidak layak sementara mereka berhak mendapatkan kesejahteraan lebih.

"Jadi, semakin saya terjun ke lapangan semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp 100 (ribu) sampai Rp 300 ribu per bulan yang sebenarnya layak menjadi ASN, yang sebenarnya punya kompetensi untuk menjadi guru yang baik," paparnya.

(toy/hns)