Hoaks Pengangkatan Tenaga Honorer Berdasarkan Kuota Kekosongan CPNS 2019. (Facebook) Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp dihebohkan dengan surat soal pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan seperti disebutkan dalam surat yang viral itu berdasarkan kuota kekosongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini menyeret nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dalam surat yang beredar itu, disebutkan semua tenaga honorer sepetti gudu, hingga staff administrasi yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Namun surat tersebut dibantah oleh Kemenpan-RB. Melalui media sosial resmi, Facebook dan Instagram yang sudah terverifikasi, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu dilabeli dengan tulisan hoaks.
Begini bantahan dari Kementerian PANRB melalui akun media sosial resminya:
"Sahabat Muda, informasi terkait pengisian kekosongan pada formasi CPNS 2019, seperti yang tertera pada gambar di atas adalah TIDAK BENAR/HOAKS.
Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan/keputusan tersebut.
Selalu berhati-hati dan jangan mudah percaya jika ada informasi/surat yang meragukan. Admin berharap Sahabat Muda selalu waspada dan memastikan kebenarannya kepada kami. Terima kasih.
#KemenPANRB #CPNS #Hoaks #Indonesia"