Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Ahmad Saifudin mengajak seluruh rekannya yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk bersabar.
Honorer K2 juga harus mengalah, karena pemerintah memang mesti memprioritaskan CPNS 2019.
"Harus banyak sabar, memang sudah nasib honorer K2 seperti ini, selalu dinomorduakan," kata Saifudin , Sabtu (31/10).
Setiap membaca pengumuman kelulusan CPNS 2019, lanjutnya, hati honorer K2 yang lulus PPPK terasa pilu.
Hati pilu karena terus diperlakukan tidak adil.
Tidak ada yang bisa dilakukan honorer K2 saat ini selain sabar menunggu giliran diangkat PPPK.
Masa pengabdian panjang, menunggu waktu 20 bulan tidak membuat pemerintah mengutamakan PPPK dari honorer K2.
Faktanya, pemerintah lebih mendahulukan CPNS 2019.
"Selamat buat adik-adik yang lulus PNS. Status yang diidamkan jutaan rakyat termasuk honorer K2," ujarnya. Galau Menunggu NIP PPPK, Tiba-tiba Ada Kabar Gembira untuk Honorer K2
Saifudin meminta honorer K2 yang lulus PPPK tetap bersabar.
Lamanya mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN) bukan karena nasib sial.
Namun, lebih pada keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menggaji CPNS dan PPPK sekaligus.
Kalau pemerintah jeli dan bijak, sebelum rekrutmen PPPK digelar, regulasinya disiapkan dulu.
Kemudian soal anggaran cekak. Tidak mungkin pemerintah mengangkat PPPK dan CPNS yang totalnya 200 ribu lebih dalam waktu bersamaan.
"Jadi kawan-kawan lebih baik bersabar saja. Mau menuntut lebih tidak akan mungkin karena anggaran negara cekak," ucapnya.
Soal regulasi yang berbelit-belit menurut Saifudin, ini trik pemerintah saja untuk mengulur-ulur waktu. Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN
Sebab, sulit rasanya pemerintah mengangkat PPPK dalam waktu dekat ini karena masih fokus pada CPNS.
"Sekali lagi rekan-rekan honorer K2 yang sabar. Sebagai calon ASN harus tahu diri. Mau bagaimana lagi kalau kemampuan pemerintah sebatas ini. Cara menangani mana yang harus didahulukan dan belakangan saja belum tahu. Ya sabar ya, yang sudah lulus PPPK. Kita (honorer K2 yang lulus PPPK, red) harus taat pada pemerintah," pungkasnya. (esy/jpnn)