Tipu Korban Ratusan Juta, Oknum Polisi di Buleleng Mengaku Bisa Loloskan CPNS

Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan (Mindra Purnomo/detik)

Oknum polisi berinisial WPY (48) menipu korban ratusan juga dengan iming-iming bisa loloskan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Buleleng, Bali. Dia bekerja sama dengan pekerja swasta berinisial MM berhasil menipu korban ratusan juta rupiah.

"Pelaku membujuk rayu korban dengan mengatakan bisa mencarikan PNS dan meyakinkan korban dengan memperlihatkan SK (surat keputusan) yang sudah lulus PNS sehingga korban menjadi tertarik dan mau menyerahkan uang," kata Wakapolres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Tapilaha menyebut oknum polisi itu meminta uang senilai Rp 350 juta. Karena percaya, korban menyerahkan uang tersebut kepada oknum polisi.

MM memiliki tugas untuk mencari korban, sedangkan WPY meyakinkan korban agar mau mengirimkan sejumlah uang tersebut.

"WPY adalah masih aktif anggota Polri, MM adalah wiraswasta. Menjanjikan untuk jadi PNS di Pemkab. Peran masing-masing WPY punya teman yaitu MM bisa mencarikan PNS dan uang diserahkan korban ke WPY selanjutnya ke MM," ujar Tapilaha.

Kasus ini terjadi pada bulan September. Namun korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Buleleng. Lalu polisi berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (20/11).

"Selanjutnya penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dan ditemukan bukti yang cukup bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Tapilaha.