Calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos dalam formasi tahun 2019 mesti melakukan pemberkasan. Bagi CPNS yang sudah melakukan pemberkasan, namun ragu apakah berkas yang diunggah telah memenuhi syarat atau tidak, tak perlu khawatir.
Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan informasi jika ada masalah.
"Betul (akan diinformasikan)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono
Melalui Instagram resminya di @bkngoidofficial, BKN menjelaskan, CPNS 2019 tak perlu khawatir jika berkas yang sudah diunggah memenuhi syarat atau belum. Sebab, tim verifikasi akan memberikan pemberitahuan.
"Dalam masa pemberkasan CPNS2019 ini, #SobatBKN tak perlu terlalu khwatir dg berkas yg sdh diunggah, apakah sdh memenuhi syarat atau belum. Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yg salah unggah, sistem kami akan memberikan notifikasi via whatsapp untuk menginfokan hal tsb kpd kalian," tulis BKN.
BKN pun meminta CPNS agar nomor handphone yang telah didaftarkan selalu aktif. BKN juga mencantumkan nomor Whatsapp yang akan memberikan informasi tersebut.
"Pastikan nomer hp yg kalian infokan saat registrasi/pemberkasan senantiasa aktif ya. Sejawat Mimin akan kirimkan notif via nomor +62 877-8775-4000," tulis keterangan BKN lebih lanjut.
(acd/zlf)chmad Dwi Afriyadi