Keuntungan Bagi Pelamar Jalur Cumlaude Pada CPNS 2021

Aisa Meisarah
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS) Seleksi CPNS 2021 telah diumumkan untuk dibuka kembali pendaftarannya pada bulan Maret 2021 mendatang.

Pengumuman ini juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Sama seperti pelaksanaan CPNS 2019 lalu, pembukaan pendaftaran CPNS 2021 juga akan dilakukan secara online melalui portal SSCN.

Pelaksanaan seleksi yang dilakukan online ini masih dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 yang belum berakhir di Indonesia

Seperti biasa, pelaksanaan seleksi CPNS selalu menjadi rekrutmen dengan jumlah pelamar paling besar. Selain kuota yang disediakan juga besar, para pendaftar pun cenderung membeludak.

Hal ini dikarenakan kebanyakan masyarakat ingin mengabdikan diri sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain jaminan hari tua yang didapat dan gaji tetap bahkan cenderung naik, menjadi ASN juga merupakan bukti pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Berbagai formasi disediakan untuk bisa dipilih para pelamar saat mengikuti seleksi CPNS. Untuk formasi yang paling banyak pendaftarnya tentu saja formasi umum. Namun, selain formasi umum, formasi khusus juga banyak diisi oleh pendaftar yang memang punya ketentuan khusus untuk melamar pada formasi ini.

Salah satu formasi khusus ini yakni formasi cumlaude. Tak banyak yang tahu bahwa memilih formasi cumlaude memiliki keuntungan tersendiri bagi pelamar.

Apa saja keuntungan tersebut? Simak penjelasannya yang dirangkum dari website BKPP Sleman.

  1. Jumlah pesaing untuk jalur khusus cumlaude biasanya lebih sedikit jika dibandingkan dengan jalur umum.
  2. Peluang untuk menjadi PNS akan lebih besar karena jumlah pesaing yang sedikit.
  3. Indikator nilai ambang batas (passing grade) SKD pelamar khusus cumlaude lebih sedikit, hanya 2 yaitu Nilai Kumulatif sebesar 298 dan Nilai TIU sebesar 85. Sedangkan indikator nilai ambang batas (passing grade) SKD pelamar umum ada 4, yaitu passing grade Nilai Kumulatif sebesar 298, TKP sebesar 143, TIU sebesar 80 dan TWK sebesar 75.
  4. Passing grade Nilai TKP dan TWK tidak ditetapkan batas minimal/ fleksibel, sedangkan bagi pelamar umum ditetapkan.

Namun, bagi pelamar formasi cumlaude tentu harus memenuhi kriteria IPK yang ditentukan, yakni di atas 3,50 untuk kebanyakan instansi.

Selain IPK, beberapa instansi juga mensyaratkan sertifikat pendukung di bidang non akademik seperti di bidang olahraga atau sebagainya.

Bagi pelamar yang memiliki IPK di atas 3,50 juga sebenarnya boleh melamar pada formasi umum. Tapi dengan keuntungan dan peluang lulus yang lebih besar, tak ada salahnya bagi Anda untuk mencoba di formasi cumlaude.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dalam beberapa bulan lagi. Untuk itu, perbanyaklah mencari informasi tentang pembukaan CPNS 2021, siapkan berkas-berkas yang diperlukan, pelajari soal-soal tes, dan susun strategi saat akan memilih formasi dan instansi yang dituju agar peluang untuk menjadi ASN lebih besar.***

Editor: Mula Akmal Sumber: Berbagai sumber