Masa Pemberkasan CPNS, Pemohon SKCK di Polres Jakbar Membludak hingga 200 Orang Per Hari

Pemohon SKCK di Polres Jakarta Barat, pada Rabu (4/11/2020). Dokumentasi Humas Polres Jakarta BaratPemohon SKCK di Polres Jakarta Barat, pada Rabu (4/11/2020). <
Penulis Sonya Teresa Debora
|
Editor Jessi Carina
Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai hari ini (4/11/2020).

Jumlah pembuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Barat pun membludak hingga 200 orang sehari.

Adapun, SKCK menjadi salah satu syarat dalam pemberkasan CPNS 2019.

"Iya, lonjakan pemohon SKCK dalam satu hari bisa mencapai 200 pemohon," ujar Kasat Inteljen dan keamanan (intelkam) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Wibisono, Rabu (04/11/2020).

Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Intelejen dan Keamanan Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Kartiman menyatakan bahwa jumlah pemohon telah meningkat sejak dua pekan terakhir.

Kartiman menjelaskan bahwa pada hari biasa, jumlah pemohon hanya 50 orang.

Namun, sekarang jumlah pemohon mencapai 200 sampai 300 orang per harinya.

"Permohonan SKCK sebanyak 50 persen adalah untuk keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020,” tuturnya.

Slamet juga memastikan, walau terjadi lonjakan pemohon, kendala tidak ditemui selama pelayanan SKCK,

Ia menjelaskan bahwa pihak Intelkam telah mengantisipasi hal ini dengan memastikan ketersediaan sarana prasarana yang dibutubkan.

Hal tersebut meliputi blangko, tenda, dan kursi bagi para pemohon.

Slamet juga memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Kami tetap mengedepankan imbauan protokol kesehatan kepada pemohon (SKCK) seperti jaga jarak, cuci tangan dan lain sebagainya," ujar Slamet.

Sebelum ditetapkan menjadi CPNS, para peserta yang lolos diwajibkan mengikuti tahap pemberkasan yang telah dimulai sejak hari ini, Rabu (4/11/2020).

Pemberkasan CPNS sendiri berlangsung mulai 4 November hingga 30 November 2020 mendatang.