Materi Persiapan Seleksi Guru PPPK 2021 Oleh Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ketika mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Senin (23/11/2020) di YouTube Kemendikbud RI. DOK. KOMPAS/ELISABETH DIANDRA SANDIMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ketika mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Senin (23/11/2020) di YouTube Kemendikbud RI.

Berbeda dari tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan memberikan materi persiapan bagi pendaftar seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021. 

Lewat kanal YouTube resmi Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud menyediakan materi persiapan untuk pendaftar sebagai upaya memastikan guru- guru honorer mendapatkan kesempatan yang adil.

"Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru-guru honorer kita mendapat kesempatan yang adil bahwa mereka bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring (online) untuk semuanya, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," lanjut Nadiem.

Dalam pertemuan virtual bertajuk "Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021", ia memastikan bahwa akan ada banyak pelatihan daring berupa modul yang guru dapat ikuti secara mandiri demi mempersiapkan diri untuk ujian seleksi.

Masalahnya Nadiem melihat, standar ujian seleksi PPPK harus mencerminkan kualitas yang baik dan memberikan manfaat peserta didik nantinya.

"Itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk menjaga kualitas mutu pembelajaran anak-ank kita itu masih terjaga," kata Nadiem. 

Kesempatan ujian sampai tiga kali

Sebelumnya, Nadiem mengamati bahwa setiap guru pendaftar hanya mendapatkan rata-rata sebanyak satu kali per tahun untuk mengikuti ujian seleksi. 

Maka dari itu pada seleksi guru PPPK 2021, Nadiem memberikan kesempatan untuk guru mengikuti ujian sampai tiga kali.  

"Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang, dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi totalnya itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," jelasnya.

Kesempatan untuk mengulang ujian seleksi ini dapat dilakukan pada 2021 atau tahun berikutnya karena seleksi guru PPPK akan menjadi program yang berkesinambungan.

Untuk seleksi guru PPPK 2021, pemerintah memberikan kesempatan untuk guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) turut serta mengikuti ujian.

Selain itu, guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK juga diperbolehkan untuk mendaftar.

Bukan hanya guru honorer, tetapi Kemendikbud membuka peluang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sedang tidak mengajar untuk mengikuti tes seleksi. 

Nadiem menyampaikan, Kemendikbud akan mengadakan seleksi ini secara daring. Pemerintah daerah juga tidak perlu menyiapkan anggaran penyelenggaraan dan gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK 2021.

Pasalnya, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran untuk kapasitas 1 juta guru yang akan lulus seleksi PPPK 2021. 

Kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS ini disebabkan oleh kurangnya jumlah pengajar di sekolah negeri sampai satu juta guru. 

Melalui seleksi guru PPPK 2021, pemerintah juga ingin memberikan kesempatan adil bagi guru honorer membuktikan kompetensi atau kelayakan dan meningkatkan kesejahteraan diri.

Nadiem pun berharap agar langkah pemerintah ini menjadi angin segar bagi pendidik honorer.

"Semoga ini menjadi angin segar bagi guru-guru honorer kita yang selalu senantiasa berjasa untuk pendidikan masa depan generasi kita," tutup Nadiem.