Bagi yang belum lulus pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, tentu kabar ini merupakan kabar baik, karena peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil terbuka kembali pada seleksi CPNS 2021 mendatang.
Sebelum mendaftar, pengumuman untuk pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara online seperti CPNS 2019 lalu. Untuk lebih jelasnya, simak informasi lengkap mengenai seleksi CPNS yang telah dirangkum dari beberapa sumber.
- Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Pelamar harus mendaftar terlebih dulu untuk mendapat kartu pendaftaran.
Untuk melakukan pendaftara, pastikan email dan nomor HP yang didatarkan masih aktif, karena akan ada email pemberitahuan dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Setelah itu, peserta juga diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Tes SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan bobot poin yang ditentukan dan total jumlah soal sebanyak 100 soal.
Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik (sesuai isntansi yang dituju), dan tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Usahakan mendapat nilai setinggi mungkin pada tahap ini, karena persentase bobot nilai yang diambil lebih besar dari SKD.
Pada beberapa instansi, tes wawancara dan tes kesehatan juga diberlakukan pada tahap ini.
- Integrasi Nilai
Seperti yang sudah dijelaskan, penilaian dari SKD dan SKB akan dibagi ke dalam dua kapasitas. Untuk SKD akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk SKB sebanyak 60 persen.
- Pengumuman Kelulusan
Setelah melalui tahapan tes, pengumuman untuk kelulusan bisa diperiksa melalui website masing-masing kementerian/instansi. Penentuan kelulusan ini mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.
Pada saat pengumuman kelulusan, pelamar bisa mengajukan sanggahan jika hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan perkiraan, namun berikan alasan sanggahan yang jelas dengan memaparkan bukti yang akurat.
Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak pengumuman kelulusan.
Pengajuan sanggahan bisa dilihat pada website SSCN dengan mengikuti petunjuk yang tertera.
- Pemberkasan
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan sebagai berikut.
- Daftar Riwayat Hidup (diisi secara online dan dicetak lalu ditandatangan)
- Surat keterangan catatan kepolisian yang didapatkan dari Polres terdekat
- Surat pernyataan tidak terikat dengan partai politik
- Surat pernyataan tidak sedang bekerja di instansi lain
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah dan ditandatangani oleh dokter berstatus PNS
- Surat pernyataan bebas narkoba
Itulah beberapa tahapan lengkap dalam seleksi CPNS 2021 nanti. Pelamar akan dinyatakan menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pemberkasan. Untuk pengangkatan menjadi ASN, biasanya pelamar diberikan masa kerja terlebih dulu selama satu tahun untuk kemudian dilantik sebagai PNS.***
Editor: Mula Akmal
Sumber: Berbagai Sumber