"Kebutuhan kementerian/lembaga daerah mengenai ASN kami tekankan sesuai kebutuhan. Kalau pensiun 10, tidak harus terima ASN 10. Kalau memang harus dua, harus satu... malah karena dengan sistem e-government ini akan bisa kita mempraktiskan tata kelola pemerintahan," kata Tjahjo, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (19/11/2020).
Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB telah meminta kementerian/lembaga untuk melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan. Ia menuturkan, jika pemanfaatan teknologi informasi optimal, pelayananan kepada masyarakat pun dapat maksimal.
"Optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajamen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini," ujar Tjahjo.
Tjahjo mencontohkan Singapura dan Korea Selatan yang memiliki jumlah ASN relatif kecil, tapi tata kelola pemerintahannya efektif karena mampu memanfaatkan teknologi informasi.
Begitu pula dengan Malaysia yang disebut Tjahjo memiliki kemampuan teknologi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita ambil contoh di Singapura paling kecil, itu hanya dikelola sekian ratusan orang ASN saja. Kemudian yang menengah Korea Selatan, dia jaringan IT-nya bagus," katanya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pemerintah tak membutuhkan banyak formasi CPNS pada era kenormalan baru. Untuk itu, ia meminta kepala lembaga yang membuka pendaftaran CPNS menyesuaikan susunan formasi dengan kebutuhan riil.
Tjahjo mengingatkan agar formasi CPNS tak disusun berdasarkan keinginan kepala lembaga, kementerian, dan pimpinan daerah.
"Seringkali kementerian atau lembaga, khususnya pemda, menyusun formasi atas dasar keinginan. bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).
"Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru, di mana banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai," lanjut dia.
Tjahjo menuturkan, saat ini banyak formasi pegawai yang tergantikan dengan teknologi informasi, lantaran pada era kenormalan baru diharuskan meminimalisasi tatap muka.
Kemudian, hal tersebut menjadi tren dan digunakan hampir di setiap lembaga. Dengan demikian, kebutuhan pegawai tak lagi sebanyak dahulu dan kinerja lembaga menjadi lebih efisien.
"Dengan pendekatan teknologi informasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," kata Tjahjo.Kompas