Guru Honorer Dapat Subsidi Rp 2,4 Juta

Guru Honorer Dapat Subsidi Rp 2,4 JutaMenteri Keuangan Sri Mulyani   Mulai Bulan Ini hingga Akhir Tahun

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan  mengucurkan subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp 2,4 juta. Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan ini hingga akhir tahun.

Meski demikian, Menkeu belum memerinci skema bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash transfer tersebut. Yang jelas, pemerintah menargetkan akan ada sebanyak 1,6 juta guru honorer yang menerima subsidi gaji.

Kemenkeu menggunakan basis data guru honorer yang terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan masing-masing pagu anggaran sebesar Rp 2,94 triliun dan Rp 2,08 triliun.

Adapun stimulus ini berangkat dari usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang memperluas penerima subsidi gaji selain karyawan yang terdaftar berpenghasilan Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai member Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Diharapkan, stimulus tersebut dapat menyasar masyarakat ekonomi kelas menengah bawah. Sehingga, daya beli masyarakat bisa terungkit di sisa akhir tahun ini.

“Dengan adanya bantuan berupa subsidi gaji yang diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan 12,4 juta pekerja, plus guru honorer, berarti kami sudah membantu hingga 80% lagi dari keseluruhan masyarakat Indonesia dalam situasi Covid-19,” kata Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020) lalu.

Sri Mulyani mengatakan, dengan diberikannya subsidi gaji kepada guru honorer, maka cara ini akan memperkuat jaring pengaman sosial dalam program PEN. Anggaran terbanyak dalam program PEN itu bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

Data Kemenkeu menunjukkan, realisasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 181,11 triliun sampai dengan 9 November 2020. Angka tersebut setara dengan 77,3% dari pagu senilai Rp 234,33 triliun. Sementara untuk realisasi subsidi gaji mencapai Rp 17,5 triliun atau setara 59% dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Berhak menerima

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan, subsidi gaji untuk guru honorer sudah cukup tepat, karena secara data bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab data yang berbasis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) itu punya data guru honorer yang cukup solid, sehingga penyalurannya diharapkan tidak terjadi kendala.

Kata Tauhid, guru honorer pada dasarnya berhak menerima subsidi gaji. Sebab, penghasilan mereka secara umum dibawah upah minimum pekerja (UMP) yang berlaku saat ini. Namun Tauhid berharap pemerintah juga bisa merangkul guru honorer yang berada di luar sistem kementerian terkait, tapi harus tetap akuntabel.

“Tapi pemerintah perlu perhatikan juga, karena kemungkinan guru honorer itu  bisa dobel, dapet subsidi gaji dan bansos. Makanya verifikasi data harus dilaksanakan,” kata dia.

Tauhid menambahkan, ke depan pemerintah harus melakukan sinergi data antara kementerian agar program perlindungan sosial bisa tepat sasaran, dan pemerintah tidak bingung menentukan penerimanya. Dia menyarankan, dalam hal ini Badan Pusat Statistik bisa membantu pemerintah untuk membuat data kesejahteraan sosial. Terlebih, BPS merupakan lembaga yang cukup independen.(tribun network/mam/sen/kontan)