Menteri PAN-RB Bocorkan Waktu Pelaksanaan CPNS 2021

Jadwal CPNS 2021 Kapan Dibuka?
Jadwal CPNS 2021 Kapan Dibuka? Menteri PAN-RB Bocorkan Waktu Pelaksanaan CPNS 2021 Jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dalam waktu dekat. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN atau PNS.

Para peserta CPNS yang belum beruntung untuk dapat lolos pada tahun-tahun sebelumnya bisa berpeluang mendaftar.

Akan tetapi berbeda dari periode sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 1 juta kuota saja.

Menteri Tjahjo menambahkan, penerimaan CPNS 2021 dinilai menjadi sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini.

Ia menjelaskan, tingginya angka stunting, kematian ibu dan anak, serta pandemi Covid-19, menjadi alasan utama dibukanya CPNS 2021.

Baca Juga: Hari Ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Belum Ditransfer? Silakan Lapor ke Link Ini

“Ini penting, sebab soal stunting yang masih sangat tinggi,” katanya.

Beberapa formasi CPNS 2021 yang akan dibuka yakni, perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan, dan sebagainya.

Rencananya, pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan pada bulan Maret. Namun, pihak Kementarian PAN-RB belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka.

“Sekitar bulan Maret akan kita buka (jadwal seleksi CPNS 2021), namun kita belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021," ucap Tjahjo Kumolo.

Jadwal pembukaan CPNS 2021 tentu akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dibuka jelang akhir tahun.

Terkait formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2021, pemerintah pusat sampai saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi.

Adapun berkaca dari pengalaman sebelumnya dimana CPNS 2019 masih banyak formasi kosong, Menteri Tjahjo mengimbau para instansi tidak asal rekrut dan harus sesuai dengan kompetensi yang ditentukan.

"Belum, karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," kata Tjahjo.

Kementerian PAN-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Namun, sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya masyarakat untuk mempersiapkan diri dari sekarang dengan memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)
  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI
  5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta
  6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik
  7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Pendaftaran CPNS 2021 dapat melalui situs web sscn.bkn.go.id. Adapun persyaratan dokumennya:

  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih
  5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih
  6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju

Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN**

Editor: Agus Satia Negara

Sumber: RRI, BKN