Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019 Para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH) mulai hari ini, Jumat (6/11/2020).
Pengisian daftar riwayat hidup merupakan bagian dari tahapan pemberkasan dan akan digunakan untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Pengisian DRH dan penyampaian berkas melalui akun masing-masing peserta dilakukan melalui laman sscn.bkn.go.id, selambat-lambatnya 15 November 2020.
Sebelum melakukan pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulus diimbau membaca buku petunjuk yang tersedia di sscn.bkn.go.id.
Dalam proses pengisian daftar riwayat hidup, ada enam langkah yang harus dilakukan.
Setelah peserta mengakses laman sscn.bkn.go.id, pilih tombol "Ya" dan muncul tombol pengisian DRH.
Bagaimana proses pengisian selanjutnya? Simak dalam infografik berikut ini!
Inforgafik: Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019