Seluruh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2019 yang dinyatakan lulus wajib mengisi daftar riwayat hidup sebagai tahapan pemberkasan dan akan digunakan untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Pengisian DRH dan penyampaian berkas melalui akun masing-masing peserta di laman sscn.bkn.go.id, selambat-lambatnya dilakukan pada 15 November 2020.
"Usul penetapan NIP CPNS disampaikan oleh instansi secara lengkap pada SAPK dan DOCUDigital selambat-lambatnya pada 30 November 2020," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono Kamis (5/11/2020).
Proses penetapan NIP CPNS akan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Paryono mengimbau, sebelum melakukan pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulus dapat membaca buku petunjuk yang tersedia di sscn.bkn.go.id.
"Setelah membaca dan pahami baik-baik, baru lekukan pemberkasan sesuai yang diminta. Jangan sampai salah upload dokumen," ujar dia.
Menurut Paryono, jika dokumen telah lengkap, maka peserta dapat segera melakukan pengunggahan berkas.
"Jangan sampai mepet (waktunya), bahkan melewati batas waktu yang ditentukan," lanjut Paryono.
Wajib bagi semua peserta yang lulus CPNS
Adapun pengisian DRH tersebut berlaku untuk peserta lulus dari semua instansi.
"Iya (untuk semua instansi) pengisian DRH akan dibuka mulai 6 November. Usai masa sanggah berakhir," kata Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi.
#SobatBKN, masa pemberkasan online seleksi #CPNS2019 akan sgr dimulai.
Untuk membantu kalian lbh paham lg tata cara pemberkasan, silakan simak video tutorial ini sampai selesai ya. ????
Klik link berikut : https://t.co/CdSKagMO9F
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 4, 2020
Cara/panduan pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
Ada enam langkah setelah peserta mengakses laman sscn.bkn.go.id, memilih tombol "Ya" dan muncul tombol pengisian DRH.
1. Langkah pertama, pengisian data perorangan
Peserta mengisikan data pribadinya, dengan kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.
2. Langkah kedua, pengisian pendidikan
Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus.
Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.
Sebagai catatan, peserta tidak dapat menambahkan pendidikan yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi.
Tambahkan riwayat pendidikan peserta sejak sekolah dasar, menengah, dan atas dengan mengklik tombol "Tambah Pendidikan".
Selanjutnya pengisian riwayat kursus, yang dapat diisi jika peserta pernah mengikuti kursus dengan mengklik tombol "Tambah Kursus". Isikan data-data yang wajib diisi, ditandai dengan bintang merah.
3. Langkah ketiga, pengisian pekerjaan
Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).
Klik tombol "Tambah Riwayat Pekerjaan" untuk menambahkan seluruh riwayat pekerjaan yang dimiliki peserta (jika ada) dan tombol "Tambah Riwayat Penghargaan" untuk menambahkan riwayat penghargaan yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.
Jenis penghargaan sudah disediakan, peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada.
Klik tombol "Tambah Riwayat Prestasi" untuk menambahkan riwayat prestasi yang dimiliki peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS. Tingkat prestasi dibagi menjadi kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional.
4. Langkah keempat, pengisian data keluarga
Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga di antaranya pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung, saudara kandung dan mertua (bapak dan ibu).
Klik tombol "Tambah Riwayat Istri/Suami" untuk menambahkan data pasangan.
Jika suami/istri peserta merupakan seorang PNS, silahkan ketik NIP dan nama pasangan, lalu klik tombol cari PNS. Sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika pasangan bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Klik tombol "Tambah Riwayat ANAK" untuk menambahkan data anak.
Jika anak peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP dan nama anak, lalu klik tombol cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan
(dibintangi merah) secara lengkap.
5. Langkah kelima, pengisian organisasi
Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.
Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untuk menambahkan riwayat organisasi yang
pernah diikuti peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.
6. Langkah keenam, unggah dokumen
Di halaman ini peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat".
Selanjutnya, tulis data-data yang diharuskan ditulis tangah di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.
Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol
“Akhiri Proses Pengisian DRH”.
Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di-klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Infografik: Cara Buat SKCK Onlinep>