"Di 2021 kita akan menyediakan proses seleksi massal, di mana semua guru honorer akan punya kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya melalui suatu tes online," kata Nadiem dalam sesi teleconference, Selasa (17/11/2020).
Adapun guru honorer yang lulus seleksi tersebut nantinya akan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Menurut Nadiem, proses perekrutan ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja honorer. Dia pun memastikan seluruh guru honorer secara serentak semuanya bisa ikut tes kelulusan menjadi PPPK.
"Berarti mereka bisa mendapat kesempatan yang adil untuk bisa membuktikan kelayakan mereka menjadi aparatur sipil negara atau ASN," ujar dia.
Nadiem menyatakan, pemerintah bersungguh-sungguh agar seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang berstatus non-PNS atau swasta bisa terjamin kehidupannya.
"Jadi ini langkah-langkah nyata yang telah kita lakukan untuk guru-guru non-PNS kita. Dan ke depannya akan menjadi satu strategi kita untuk merangkul para guru honorer dan memberi kesempatan yang adil bagi mereka untuk berpartisipasi meningkatkan kesejahterannya," tuturnya.