Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret untuk 1 Juta Kouta

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret untuk 1 Juta Kouta / / Kabar baik bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Para peserta CPNS yang belum beruntung lolos pada tahun-tahun sebelumnya bisa berpeluang mendaftar.

Untuk periode ini berbeda dari periode sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk satu juta kuota.

Seperti dikutip dari RRI pada Minggu 7 November 2020 Tjahjo Kumolo berujar "Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu,"

Menteri Tjahjo menambahkan, penerimaan CPNS 2021 dinilai menjadi sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini.

Ia menjelaskan alasan utama dibukanya CPNS 2021 karena tingginya angka stunting, kematian ibu dan anak, serta pandemi Covid-19.

“Ini penting, sebab soal stunting yang masih sangat tinggi,” ujarnya.

Jadwal pembukaan CPNS 2021 tentu akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dibuka jelang akhir tahun.

Untuk rencananya pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan pada bulan Maret. Namun, pihak Kementerian PAN-RB belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka.

“Sekitar bulan Maret akan kita buka (jadwal seleksi CPNS 2021), namun kita belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021," ujar Tjahjo Kumolo.

Pemerintah pusat sampai saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2021.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya dimana CPNS 2019 masih banyak formasi kosong, Menteri Tjahjo Kumolo mengimbau para instansi tidak asal rekrut dan harus sesuai dengan kompetensi yang ditentukan.

Beberapa formasi CPNS 2021 yang akan dibuka yakni, perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan, dan sebagainya.

"Belum, karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," ujah Tjahjo Kumolo.

Sebelum dibuka proses rekrutmen CPNS 2021 sebaiknya masyarakat untuk menyiapakan persyaratan yang telah ditentukan Kementerian PAN-RB berikut ini persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)
  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI
  5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta
  6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik
  7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Pendaftaran CPNS 2021 dapat melalui situs web sscn.bkn.go.id. Adapun persyaratan dokumennya:

  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih
  5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih
  6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju

Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN.***

Editor: Annisa Aprilya Putri