Pasca pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada 30 Oktober 2020 lalu, para CPNS di Bumi Serepat Serasan pun mulai melengkapi pemberkasan sebagai syarat untuk peresmian mereka.
Terkait hal itu, mulai Senin (2/11/2020) puluhan CPNS yang berasal dari berbagai desa di PALI dan bahkan dari luar PALI mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI dan Mapolres PALI, untuk melengkapi pemberkasan, berupa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari pagi mereka mengantri di RSUD untuk diperiksa kesehatannya oleh seorang dokter dan tenaga medis di sana. Pemeriksaan kesehatan terdiri dari tensi darah, tinggi badan, berat badan, golongan darah, nadi, penglihatan, pendengaran dan lainnya.
Menurut dr David, yang memeriksa para CPNS itu, RSUD PALI siap melayani para CPNS yang hendak memeriksa kesehatan dan kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Sehat. Tak hanya kesehatan fisik secara umum saja, namun juga berupa pemeriksaan kesehatan rohani dan tes narkotika.
“Kesemuanya dilakukan oleh saya dokter umum dengan dibantu para tenaga medis di sini. Adapun pemeriksaan kesehatan rohani cukup dilakukan dengan mengajak pasien tersebut berinteraksi dan berdiskusi saja. Sedangkan pemeriksaan narkotika, dengan cara memeriksa sampel urine,” terangnya.
Sementara itu, Susi Susanti, salah seorang bakal CPNS mengaku senang pemeriksaan tersebut bisa dilakukan di RSUD PALI secara keseluruhan. Artinya ia dan rekan-rekannya tidak perlu ke tempat lain untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani serta juga pemeriksaan bebas narkotika.
“Meski berbayar sebesar Rp213 ribu, namun kami senang, syarat itu bisa dipenuhi cukup dengan pemeriksaan di RSUD PALI saja. Sehingga kami tidak perlu ke tempat lain yang jaraknya cukup jauh,” cetus tenaga pendidik itu.
Usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD PALI, para kandidat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kemudian bergeser ke Polres PALI. Di sana mereka melakukan proses penerbitan SKCK.
Namun, karena membludaknya pemohon SKCK yang datang, petugas di Polres PALI nampak cukup kewalahan dalam melayani mereka. Sehingga beberapa pemohon harus datang ke sana selama dua hari berturut-turut, karena proses permohonan SKCK itu tidak selesai sehari.
“Setiap pemohon kami layani semua dengan jam kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Normalnya, permohonan SKCK bisa selesai 10 menit saja. Namun, karena banyaknya para CPNS yang datang, proses tersebut menjadi relatif lama,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Intelkam, AKP Roy Zulisrin.
(msd)