Peserta Bisa Ikut Seleksi Guru PPPK Lebih dari Sekali, Sebut Nadiem

Mendikbud Nadiem Makarim dalam press conference secara daring, Jumat (20/11/2020). Tangkapan layar kanal Youtube KemendikbudMendikbud Nadiem Makarim dalam press conference secara daring, Jumat (20/11/2020). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, terdapat perbedaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 dengan tahun sebelumya.

Pada seleksi tahun 2021 nanti, pesertanya dapat mengikuti tes lebih dari sekali. 

“Tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun untuk mengikuti itu, bedanya di tahun 2021 setiap pendaftar ini diberikan kesempatan beberapa kali,” kata Nadiem dalam konferensi pers seleksi guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

“Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi, jadi total itu bisa tiga kali tes tersebut,” kata dia.

Selain dapat mengulang pada tahun yang sama, Nadiem mengatakan, peserta ujian juga dapat mengikuti ujian kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Sebab, menurut dia, seleksi PPPK tersebut akan menjadi program yang berkesinambungan.

Nadiem juga mengatakan, seleksi ini terbuka untuk semua pengajar, terutama guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.

Demikian juga lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum mengajar. 

Selain untuk kebutuhan tenaga pengajar, menurut Nadiem, pembukaan seleksi PPPK tersebut juga menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN.

“Jadi yang pertama adalah dari kebutuhan kita, tetapi juga pembukaan seleksi ini adalah upaya untuk menyediakan kesempatan untuk para guru honorer yang terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi,” kata Nadiem.

“Setiap guru-guru kita, guru honorer di seluruh nusantara, bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan diri mereka punya kompetensi untuk diangkat menjadi ASN sehingga meningkatkan nafkah mereka dan kesejahteraan mereka," ucap dia.

Nadiem mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Hari ini, pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.