Peserta lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 wajib melakukan pemberkasan. Proses pemberkasan dimulai sejak 4 November hingga 30 November 2020.
CPNS 2019 yang telah melakukan pemberkasan namun ragu apakah berkas yang diunggah memenuhi syarat atau tidak tak perlu khawatir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan informasi jika ada masalah melalui WhatsApp.
BKN mengimbau peserta CPNS yang lolos agar nomor handphone yang didaftarkan selalu aktif. BKN pun mencantumkan nomor WhatsApp yang bakal memberikan notifikasi tersebut.
"Pastikan nomer hp yg kalian infokan saat registrasi/pemberkasan senantiasa aktif ya. Sejawat Mimin akan kirimkan notif via nomor +62 877-8775-4000," tulis BKN.
Lebih lanjut, BKN jug menyampaikan, notifikasi akan dikirimkan secara otomatis setelah instansi memeriksa unggahan pemberkasan dokumen dari masing-masing peserta.
"Peserta dimohon untuk masuk ke akun SSCN dan melakukan perbaikan terhadap dokumen yang mengalami kendala," tulis BKN.
"Ingat! Pastikan setiap data yang diinput dan dokumen yang diunggah adalah data yang sesuai ya," lanjut postingan BKN yang ditujukan kepada CPNS yang lolos seleksi.