Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan mendapat materi pembelajaran secara daring atau online.
Dengan demikian, seluruh peserta seleksi PPPK memiliki materi yang sama dalam mempersiapkan diri.
“Sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk para pendaftar, Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru- guru honorer kita, mendapatkan kesempatan yang adil bahwa mereka bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring untuk semuanya, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Senin (23/11/2020).
“Jadi, kita akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru-guru honorer untuk mempersiapkan diri untuk ujian seleksi,” imbuhnya.
Nadiem mengatakan, pemberian materi pra-ujian juga untuk melihat bagaimana kemampuan peserta dalam mengikuti ujian. Sebab, Kemendikbud menginginkan mutu terbaik yang akan terpilih dalam skema PPPK.
Selain materi pra-ujian, terdapat perbedaan lain dalam seleksi PPPK. Nadiem menuturkan, pada seleksi PPPK tahun 2021 peserta yang akan mengikuti seleksi dapat mengikuti hingga beberapa kali.
“Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi, jadi total itu bisa tiga kali test tersebut,” kata Nadiem.
Selain dapat mengulang pada tahun yang sama, Nadiem mengatakan, peserta ujian juga dapat mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya.
Nadiem menambahkan, seleksi ini terbuka untuk semua pengajar, terutama guru honorer di sekolah negeri maupun swasta termasuk untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
“Yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ini, pertama guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di dapodik ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,” kata Nadiem
“Dan yang kedua adalah untuk yang lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar, jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di tahun 2021 untuk mengikuti test seleksi ini,” imbuhnya.
Guru honorer dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai 2021.
Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.