Segera Cek Nama Penerima Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta yang Sudah Cair via Link info.gtk 2020

Tangkapan layar cara cek penerima BSU Kemendikbud di Info GTK 2020 laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Kemendikbud Rp1,8 juta telah cair.

Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima BSU BLT Kemendikbud bisa melalui info.gtk 2020 melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Adapun yang berhak menerima bantuan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta ini yakni para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Seperti meliputi dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Proses penyalurannya BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta sendiri disalurkan secara bertahap sampai November 2020.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mendaftar bantuan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa segera mendaftarkan diri sebelum batas waktunya berakhir.

Namun, bagi Anda yang sudah mendaftar dan ingin mengecek nama penerima BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa langsung cek melalui INFO GTK v.2020.2.0.

Dilansir dari Kemendikbud, berikut cara cek nama penerima di INFO GTK v.2020.2.0 melalui laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id:

1. Segera login ke info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Kemudian klik 'Login Langsung ke GTK'.

3. Pastikan Anda menggunakan email yang aktif. Agar data dapat diproses dengan benar.

4. Selanjutnya, Anda masukkan Account dan password PTK pada Dapodik.

5. Setelah berhasil login, muncul informasi yang tertera nama bank penyalur.

Jika muncul informasi tersebut, tandanya Anda telah menyandang nama sebagai penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta.

Informasi tambahan, untuk membuka Info GTK, pastikan juga Anda menggunakan account yang sudah diverifikasi.

Agar dana pencairan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta dapat Anda terima.

Apabila peserta sudah mendaftar bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta dan dinyatakan lulus sebagai penerima.

Peserta harus melengkapi beberapa dokumen seperti diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Setelah menyiapkan dokumen, penerima membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Peserta akan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Jadi, bagi peserta yang belum mengecek nama penerima dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta.

Buruan segera login ke link info.gtk 2020 melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jangan sampai terlambat.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud