Penggunaan CAT (Computer Assisted Test) atau ujian berbasis komputer dalam seleksi SKD CPNS sudah berlangsung sejak 2013.
Namun, meskipun banyak peserta seleksi CPNS yang sudah merasakan CAT, ternyata belum mengerti sejarah, pengertian, dan apa tujuan CAT, lebih-lebih untuk seleksi CPNS 2021.
CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
Sistem seleksi CAT diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.
Tujuannya untuk memperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Sebab, dilansir dari situs Menpan pada 23 Januari 2020, ternyata sebelum CAT dirilis ujian seleksi CPNS akrab dan identik dengan kecurangan dan kongkalikong antar peserta.
Kemudian bagaimana sistem CAT yang diprediksi akan kembali digunakan di seleksi CPNS 2021?
Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan (menyesuaikan pandemi saat ini).
Walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas. Tidak perlu khawatir, masing-masing peserta terawasi dengan baik.
Bahkan sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes.
Jika sampai ketahuan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.
Selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.
Saat tes ini, para peserta diberikan waktu 90 menit, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra.
Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.
Selama 90 menit, peserta diberi sebanyak 100 soal SKD. Soal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Jadi, itulah sistem CAT CPNS yang diprediksi akan kembali digunakan dalam seleksi CPNS 2021, untuk tes yang jujur dan transparan dan anti kongkalikong.***
Editor: Agung Julianto
Sumber: Menpan