Para pejuang ASN yang belum berhasil pada seleksi CPNS 2019 kemarin masih bisa berjuang lagi pada seleksi CPNS 2021 kali ini.
Beberapa tahap seleksi CPNS 2021 akan sama dengan CPNS 2019. Beberapa tahapan juga masih dilakukan secara online mengingat saat ini Indonesia masih terdampak pandemi Covid-19.
Mulai dari seleksi administrasi sampai pemberkasan, seluruh peserta harus mempersiapkan segala dokumen dan persiapan lain dalam menghadapi tes dengan matang dan sebaik-baiknya.
Termasuk pada saat pemberkasan, status kelulusan peserta sebagai CPNS ternyata masih bisa dibatalkan.
Pembatalan status kelulusan sebagai CPNS bisa terjadi karena hal sepele, misalnya disebabkan oleh kesalahan peserta saat mengunggah dokumen, atau kesalahan administratif saat pendaftaran di awal.
Lalu, apa sebenarnya ketentuan dalam tahap pemberkasan CPNS 2021 nanti? Simak poin-poin pentingnya yang telah rangkum dari berbagai sumber.
- Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
- Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan peserta tidak melengkapi dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai atau tidak benar, panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. - Peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
- Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Itulah beberapa ketentuan yang ada pada tahap pemberkasan. Setelah Anda mengetahui beberapa ketentuan di atas, pastikan saat akan mengisi Daftar Riwayat Hidup Anda mengisi data dengan benar sesuai dengan ketentuan di website BKN.
Selain itu, pastikan juga dokumen yang Anda unggah sama seperti dokumen yang Anda unggah pada tahap administrasi pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2021 nanti, lalu periksa kembali jika memungkinkan akan terjadinya kesalahan.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: Berbagai Sumber