Surat Pengangkatan Tenaga Honorer untuk Isi Kuota Kosong CPNS Cuma Hoaks Alias Kabar Palsu

KABAR PALSU, Rupanya Surat Pengangkatan Tenaga Honorer untuk Isi Kuota Kosong CPNS Catut Menteri PAN RB

Rupanya Surat Pengangkatan Tenaga Honorer untuk Isi Kuota Kosong CPNS Cuma Kabar PalsuSurat palsu atas nama Menteri PAN RB soal pengangkatan tenaga honorer berdasarkan kuota kosong seleksi CPNS.  
Beredar surat rekomendasi dari Kementerian PAN RB kepada BKN untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer guru dan tenaga penyuluh pertanian mengisi kuota kosong CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan,

surat palsu mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut berisi soal pengangkatan tenaga honorer berdasarkan kuota kekosongan di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

"Kami tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Andi dalam situs web resmi Kementerian PAN RB, Senin (9/11/2020).

Andi menjelaskan, jika dilihat secara saksama,

isi dan format penulisan surat menunjukkan bahwa surat tersebut palsu.

Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI),

nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam,

serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat yang berlaku di Kementerian PANRB.

Surat palsu yang bernomorkan B/1069/M.SM.01.00./2020 memuat informasi yang seolah-olah telah ada keputusan terkait kuota kosong dalam Seleksi CPNS Tahun 2019 yang dapat diisi tenaga honorer guru, administrasi,

tenaga penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.

Disebutkan juga bahwa pengisian kuota kosong tersebut berdasarkan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

"Berdasarkan domisili di KTP untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes," tulis surat itu.

Konfirmasi dapat dilakukan kepada Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat Jakarta lewat Heru Purwaka pada Jumat, 23 Oktober 2020 di Gedung Nusantara DPR RI.

"Sehubungan dengan penyampaian ini kami harapkan semua tenaga honorer guru, administrasi,

tenaga penyuluh pertanian dan kesehatan yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS," demikian bunyi surat itu.

Dalam laman resminya di Instagram, Kementerian PAN RB mengunggah surat palsu itu.

Andi menjelaskan, Kementerian PANRB bersama BKN dan DPR RI tidak pernah mengeluarkan keputusan mengenai pengisian formasi kosong pada Seleksi CPNS yang dapat diisi tenaga honorer,

terlebih tanpa tes dan langsung pengangkatan.

Hasil akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 sendiri telah diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Andi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi,

terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut ke Kementerian PANRB,” ujarnya.

Kementerian PAN RB mengunggah penjelasan soal surat palsu itu di akun Instagram kemenpanrb,

akun Twitter kempanrb, dan akun Facebook Kementerian PANRB.  (*)

(KOMPAS)