Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, tidak ada persyaratan untuk masa pengabdian pada seleksi PPPK ini. Artinya seluruh guru honorer boleh untuk mengikuti seleksi ini. "Tidak ada syarat minimal pengabdian dan sebagainya. Semuanya (guru honorer) berhak untuk ikut seleksi PPPK tahun depan," ujarnya dalam paparan virtual, Kamis (26/11/2020).
INFORMASI JADWAL SELEKSI PPPK GURU DAN NON GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KANWIL FORMASI TAHUN 2024 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE SELEKSI PPPK GURU NON GURU PROVINSI KABUPATEN KOTA KANWIL FORMASI TAHUN 2024 TIPS TRIK LULUS SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA SELEKSI PPPK GURU DAN NON GURU PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KANWIL FORMASI TAHUN 2024
Syarat Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK
Menurut Iwan, selama yang bersangkutan terdaftar di Dapodik, maka bisa mengikuti seleksi PPPK. Ditambah juga asalkan umurnya mencukupi, maka guru honorer tersebut bisa ikut seleksi PPPK.
"Syarat untuk terdaftar di Dapodik. Terdaftar di Dapodik itu tentunya syarat utamanya," ucapnya.
Sebenarnya, syarat umur untuk mendaftar PPPK bisa sampai 59 tahun dengan minimalnya adalah 20 tahun. Yang artinya, semua orang diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK.
"Batasan usia itu kemarin kalau di presentasi Kemenpan RB, dari 20 tahun sampai 59 tahun," ucapnya.
Selain itu, tentunya peserta harus memenuhi syarat-syarat administrasi. Karena dalam seleksi PPPK juga akan ada beberapa tes dari mulai administrasi hingga kompetensi.
"Tentunya syarat administrasi yang harus dipenuhi. Ada seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ucapnya.