Para calon penerima bisa login ke link info.gtk.kemendikbud.go.id untuk informasi lebih lanjut soal BSU BLT guru honorer.
Ada beberapa persyaratan bagi calon peserta BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta yang ingin mendaftar bantuan tersebut.
Peserta wajib memenuhi persyaratan yang sudah disediakan pihak terkait mengenai penerimaan bantuan BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta ini.
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), peserta yang berhak menerima BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta di antaranya terdiri dari:
1. Dosen.
2. Guru.
3. Serta guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
4. Adapun Guru Pendidik PAUD.
5. Pendidik Kesetaraan.
6. Tenaga perpustakaan.
7. Tenaga Perpustakaan.
8. Tenaga Laboratorium.
9. Bahkan Tenaga Administrasi juga termasuk penerima dana bantuan tersebut.<
Sedangkan yang berhak menerima bantuan BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta adalah yang memenuhi persyaratan berikut ini.
Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berstatus sebagai PTK non-PNS.
Penerima terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
Penerima juga bukanlah penerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian lain seperti Ketenagakerjaan, atau prakerja.
Bagi Anda yang resmi menyandang sebagai penerima dana BSU guru honorer dan tenaga pendidik sejumlah Rp1,8 juta.
Pastikan segera menyiapkan beberapa dokumen yang harus Anda penuhi. Berikut empat dokumen penting yang wajib Anda siapkan yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU dan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Adapun cara mudah untuk memeriksa status penerima BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta.
Penerima bisa cek melalui link resminya yakni info.gtk.kemendikbud.go.id.
Selanjutnya bisa melalui pddikti.kemendikbud.go.id
Tak hanya untuk mengecek status kepenerimaan, link tersebut juga bisa digunakan untuk mencari informasi mengenai status pencairan.
Serta informasi mengenai rekening bank, dan lokasi bank penyalur.
Pencairan program BSU BLT guru honorer sedikit berbeda, Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengecek laman resmi Kemendikbud.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: Kemendikbud