Tenaga Kependidikan Belum Masuk Formasi PPPK 2021

Maaf, Tenaga Kependidikan Belum Masuk Formasi PPPK 2021
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan soal rekrutmen guru PPPK 2021. Foto: humas Kemendikbud

Rekrutmen 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) merupakan upaya menyelesaikan masalah kekurangan tenaga pendidik di Indonesia.

Selama ini yang mengisi kekurangan guru adalah tenaga honorer. Sementara guru honorer kesejahteraannya sangat minim.

"Untuk mengatasi kekurangan guru sekaligus menyelesaikan masalah guru honorer maka pemerintah membuka rekrutmen guru PPPK besar-besaran. Sebanyak satu juta guru PPPK kami siapkan,' kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani dalam media gathering wartawan pendidikan dan kebudayaan, Sabtu (28/11).

Dia mengungkapkan, pemerintah telah menargetkan menuntaskan masalah guru honorer sampai 2023.

Dengan rekrutmen 1 juta guru PPPK dari guru honorer K2, nonkategori serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG), Kemendikbud berharap ada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

"Kami memahami Kesejahteraan guru honorer masih rendah. Dengan diangkat menjadi PPPK, mereka bisa mendapatkan gaji serta tunjangan setara PNS," terangnya.

Sayangnya, untuk tenaga kependidikan, menurut Nunuk, belum masuk dalam formasi PPPK 2021.

Pemerintah, kata Nunuk, masih fokus pada pengangkatan guru PPPK. Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan soal rekrutmen guru PPPK 2021. Foto: humas Kemendikbud

Untuk tenaga teknis kependidikan belum diberikan formasi.

Penetapan formasi menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Mohon maaf, untuk formasi PPPK 2021 khusus guru saja. Untuk tenaga kependidikan masih belum dialokasikan," ucapnya.

Untuk rekrutmen PPPK 2022, Nunuk mengatakan, menunggu kebijakan KemenPAN-RB. Apakah akan membuka rekrutmen tenaga kependidikan atau tidak.

"Prinsipnya kami mengikuti formasi yang disiapkan KemenPAN-RB. Kami hanya mengimbau daerah untuk segera mengajukan usulan formasi guru PPPK dan ditunggu sampai akhir Desember 2020," tandasnya. (esy/jpnn)