Untuk Peserta CPNS, Hari Ini Batas Penyerahan Sanggahan

https: img.okezone.com content 2020 11 02 320 2302962 dear-peserta-cpns-hari-ini-batas-penyerahan-sanggahan-9qcM7PCRqr.jpg PNS (Foto: Koran Sindo) Hari ini merupakan hari terakhir peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bisa melakukan sanggahan. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dapat melakukan sanggahan dengan cara login menggunakan akun masing-masing peserta pada portal https://sscn.bkn.go.id/ hingga 3 November 2020.

Sanggahan tersebut hanya bisa dilakukan satu kali dan akan dijawab oleh panitia melalui portal SSCN BKN pada tanggal 1-4 November 2020.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 diwajibkan melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS. Proses pemberkasan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 6 November 2020 secara digital melalui akun masing-masing peserta pada portal SSCN BKN dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

(kmj)