Usulan CPNS dan PPPK Tahun 2021 Kabupaten Lampung Timut 812 Formasi CPNS dan 822 Guru P3K untuk Seleksi 2021

Lamtim Usulkan 812 Formasi CPNS dan 822 Guru P3K untuk Seleksi 2021
Kepala BKPPD Kabupaten Lamtim Muhammad Ridwan. Djoni Hartawan Jaya


Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat mengajukan 812 formasi CPNS, dan 822 formasi tenaga guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) untuk seleksi penerimaan 2021.

Kepala BKPPD Kabupaten Lamtim, Muhammad Ridwan mengatakan, usulan formasi CPNS dan guru P3K tersebut sudah diajukan sejak beberapa waktu lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) melalui E-Formasi.

Dijelaskan Ridwan, pada 2021 pemerintah kembali berencana membuka seleksi penerimaan CPNS dan P3K. Menindaklanjuti hal itu Pemkab Lamtim melalui BKPPD kemudian mengajukan usul formasi CPNS dan P3K untuk seleksi penerimaan 2021.

Usul tersebut diajukan karena Pemkab Lamtim masih kekurangan pegawai. Hal itu berdasarkan hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK)  yang telah ditetapkan  melalui Keputusan Bupati Lamtim, No.B.03/10-UK/2020, tanggal 20 Januari 2020, tentang penetapan hasil Anjab dan ABK Kabupaten Lamtim.

"Pemkab Lamtim masih kekurangan pegawai mencapai 5.379 orang. Sebab berdasarkan Anjab dan ABK jumlah ideal pegawai di lingkungan Pemkab Lamtim seharusnya adalah 13.625 orang. Sementara hingga Januari 2020 jumlah pegawai yang ada baru sejumlah 8.246 orang," kata dia.

Adapun usul formasi CPNS 2021 yang sudah diajukan melalui e Formasi ke Kementerian PAN RB sejak beberapa waktu  adalah sejumlah 812 terdiri dari formasi tenaga tekhnis dan tenaga kesehatan. Sementara untuk P3K  formasi yang diajukan sejumlah 822 untuk tenaga guru.

“Saat ini Pemkab Lamtim melalui BKPPD tinggal menunggu jawaban atau persetujuan dari pihak Kementerian PAN RB, apakah usul formasi yang diajukan disetujui sepenuhnya atau hanya disetujui sebagian," tambahnya.