Usulan Formasi CPNS 2021 Kabupaten OKU Timur Sebanyak 250 Formasi

Lowongan yang Dibutuhkan
 
Pemkab OKU Timur mengusulkan 250 formasi tenaga teknis untuk penerimaan CPNS 2021 mendatang.
CPNS 2021, BKPSDM OKU Timur Usulkan 250 Formasi, Ini Lowongan yang DibutuhkanKabid Pengadaan, Pemberhentian dan informasi Ignasius Unggul Priyadi.  
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur mengusulkan beberapa formasi untuk penerimaan CPNS 2021 mendatang. Formasi penerimaan tahun depan itu, memprioritaskan Tenaga Kesehatan.

Kepala BKPSDM OKU Timur melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan informasi Ignasius Unggul Priyadi mengatakan Pemkab OKU Timur mengusulkan 250 formasi tenaga teknis untuk penerimaan CPNS 2021 mendatang.

Nah selain didominasi tenaga administrasi dan lapangan, formasi itu juga ada kebutuhan tenaga kesehatan.

z"Macam-macam kalau tenaga kesehatan. Ada apoteker, perawat, dokter dan lain-lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Para tenaga kesehatan itu akan disalurkan ke beberapa tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti Rumah Sakit Umum, hingga Puskesmas.

Namun angka 250 tersebut baru diusulkan pihaknya saat tahapan penerimaan CPNS 2020 masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan angka itu akan bertambah, jika kursi kosong yang tidak diisi oleh pelamar di 2020 ini dimasukkan lagi dalam penerimaan 2021 mendatang.

"Kalau ada yang dimasukkan lagi, ya kita revisi. Sebelum selesai tes SKB kemarin sudah kita usulkan," ucapnya.

Namun ia menuturkan, angka 250 usulan itu belum termasuk formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski diajukan berbarengan, namun formasi PPPK juga masih akan direvisi mengingat pihaknya masih menunggu peraturan dari Kementrian terkait.

Terlepas dari hal itu, mereka belum bisa memberitahukan berapa kursi yang bisa dilamar oleh peminat CPNS 2021 mendatang, di Kabupaten OKU Timur. Selain masih bisa direvisi seperti penjelasan tadi, usulan formasi mereka juga belum disahkan oleh Kemenpan RB.

"Kemungkinan tahun depan baru bisa kita tahu. Kita masih menunggu surat edaran lebih lanjut," jelasnya.